TOUNA – Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alimudin Muhammad menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh UPTD KPH Sivia Patuju Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (12/11/2025).
Acara yang berlangsung di Hotel Lawaka ini dengan mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una terhadap Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di wilayah KPH Sivia Patuju”.
Dalam sambutannya, Alimudin Muhammad menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala UPTD KPH Sivia Patuju Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah atas inisiatif dan dedikasi dalam menyelenggarakan FGD ini.
“Kegiatan FGD ini, sebagai wujud nyata dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, terhadap upaya pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,” kata Alimudin.
Alimudin mengatakan, Kabupaten Tojo Una-Una memiliki kekayaan sumber daya alam hutan yang sangat melimpah. Luas kawasan hutan merupakan anugerah besar yang harus kita kelola secara bijaksana, agar memberikan manfaat ekonomi, ekologi, dan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Pengelolaan Perhutanan Sosial adalah salah satu strategi nasional yang memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari. Program ini bukan hanya memberdayakan masyarakat sekitar hutan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan,” ujarnya.
Melalui perhutanan sosial, kata Alimudin, negara memberikan pengakuan dan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang telah turun-temurun hidup bergantung pada hutan, agar mereka dapat menikmati manfaat hutan tanpa merusaknya, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi yang akan datang.
“Dalam konteks Pembangunan Daerah, Program Perhutanan Sosial sejalan dengan Visi Pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una, yaitu Mewujudkan Masyarakat Tojo Una-Una Yang Religius, Maju, Adil, dan Sejahtera Berbasis Sektor Unggulan yang Berkelanjutan,” terangnya.
Alimudin menjelaskan, bahwa kata “Berkelanjutan” dalam visi tersebut memiliki makna mendalam, bahwa setiap langkah pembangunan harus memperhatikan kelangsungan sumber daya alam, keseimbangan ekosistem, dan keadilan antar generasi, sehingga perhutanan sosial adalah manifestasi dari prinsip pembangunan berkelanjutan itu sendiri.
“Pada bulan Oktober kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una telah menandatangani SK kelompok kerja (POKJA) Perhutanan Sosial dan telah melaksanakan Launching Dokumen Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2025-2027,” jelasnya.
Hal ini, tegas Alimudin, membuktikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una sangat mendukung Program Perhutanan Sosial tersebut.
“Untuk itu, kami mengharapkan agar Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kehutanan dalam hal ini Perhutanan Sosial, karena Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam mendukung dan mengimplementasikan program perhutanan sosial, meskipun penetapan izin berada di bawah wewenang Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Peran ini, tambah Alimudin, berfokus pada koordinasi, fasilitasi, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, UPTD KPH, dan stakeholder terkait adalah kunci keberhasilan program ini.
“Melalui FGD ini diharapkan akan lahir gagasan dan rekomendasi konstruktif untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah dalam mendukung implementasi Program Perhutanan Sosial. FGD ini harus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta memperjelas peran masing-masing lembaga dalam rantai pengelolaan hutan,” tutupnya. TUNE












