TOUNA – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tojo Una-Una, Polsek Ampana Kota, Koramil Ratolindo dan Pemerintah Kecamatan Ratolindo berhasil mengamankan minuman keras (Miras) siap edar.
Kasat Pol PP Kabupaten Tojo Una-Una, Herlina Leonita Sandewa melalui Kabid Trantib Moh. Muslim mengatakan, miras tersebut diamankan pada operasi Pekat di wilayah Kecamatan Ratolindo.
“Operasi Pekat tersebut menyasar beberapa titik yang dicurigai melaksanakan aktivitas jual beli miras berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar,” ujar Muslim.
Dalam giat tersebut, ungkap Muslim, tim gabungan menemukan barang bukti 7 gelon miras, 4 diantaranya telah dikomersilkan.
“Selain miras tim juga menemukan sejumlah pasangan yang bukan pasutri di salah satu penginapan di Kecamatan Ratolindo,” ungkapnya.
Ia menambahkan, barang bukti miras yang diamankan milik warga Ratolindo, kini telah diamankan di Polres Tojo Una una.
“Sementara pasangan yang bukan suami istri yang terjaring diberikan pembinaan oleh Tim gabungan sebagai bentuk peringatan agar tidak mengulangi sebelum dipulangkan,” tambahnya. TUNE












